Tayamum : bersuci debgan tidak menggunakan air melainkan dengan debu.
Sebab-sebab dipebolehkanya tayamum:
- Tidak adanya air (hanya ada untuk minum)
- Sakit (dimana sakitnya oleh docter/orang yang menangani tidak diperbolehkan terkena air)
- Ada air namun disisi lain ada hewan yang sedang kehausan.
- Memakai debu
- Menggunakan debu yang kering (dinding dalam keadaan kering/di padang pasir dengan pasir dalam keadaan kering)
- Debu tidak diperbolehkan bercampur dengan yang lain (tepung,kapur dll)
- Harus menyengaja menggunakan debu (jangan ragu-ragu)
0 komentar:
Posting Komentar