- Bersuci dapat menggunakan :
- Air (lebih afdol)
- Batu (Jika dalam keadaan darurat)
- Syarat Bersuci menggunakan batu ada 8 perkara:
- Disediakan terlebih dahulu 3 batu (hanya 1 batu diperbolehkan, tetapi batu tersebut harus mempunyai 3 lempengan)
- Disekitar tempat dimana saat buang hajat harus bersih
- Najisnya tidak boleh kering, dalam arti ketika selesai buang hajat harus langsung dibersihkan
- Najisnya tidak diperbolehkan berpindah-pindah, dalam arti jika najis itu terkena anggoa tubuh yang lain, bagian tersebut sudah tidak bisa dibersihkan dengan batu
- Ketika membuang najis (hajat) tersebut harus berpindah-pindah tempat, dikarenakan najis yang sudah ada tidak boleh kejatuhan najis kembali
- Najisnya tidak diperbolehkan menyebar disekitar bagian tubuh paling belakang (pantat)
- Najisnya tidak boleh terkena percikan air.
- Batunya harus suci, kering dan keras.
Source : Kitab Safiinah
0 komentar:
Posting Komentar